Minggu, 30 April 2017

TEORI MEDIA SOSIAL

Latar Belakang
            Di era globalisasi sekarang ini, media sosial sudah tidak asing lagi di telinga kita bahkan sudah menjadi makanan sehari-hari dari anak-anak hingga dewasa. Media sosial tentang menjadi manusia. Orang biasa yang berbagi ide, bekerjasama, dan berkolaborasi untuk menciptakan kreaso, pemikiran berdebat, menemukan orang yang bisa menjadi teman baik, menemukan pasangan dan membangun sebuah komunitas.(Antony Mayfield).
            Media sosial merupakan salah satu jenis dari media massa, media massa singkatan dari media komunikasi massa, yaitu berkomunikasi ke khalayak ramai melalui media. Oleh karena itu penulis mengaitkan teori media sosial dengan teori komunikasi massa yang menurut penulis saling berkaitan. Disini, penulis menjelaskan mengenai teori yang berkaitan dengan media sosial, yaitu teori new media dan teori uses and gratification. berikut penjelasan lebih lanjut.

1TEORI NEW MEDIA
Teori new media yang dikembangkan oleh Pierre Levy, menurutnya new media merupakan sebuah teori yang membahas mengenai perkembangan media dari konvensional ke era digital. Teori new media terdapat dua pandangan yang dikemukakan oleh Pierre Levy, yaitu
1.  Pandangan Interaksi Sosial, yang membedakan media menurut kedekatannya dengan interaksi tatap muka. Pierre Levy memandang World Wide Web (WWW) sebagai sebuah lingkungan informasi yang terbuka, fleksibel, dan dinamis, yang memungkinkan manusia mengembangkan orientasi pengetahuan yang baru dan juga terlibat tentang pemberian kuasa yang lebih interaktif dan berdasarkan pada masyarakat.
2.  Pandangan integrasi sosial, yang merupakan gambaran media bukan dalam bentuk informasi, interaksi atau penyebarannya, tetapi dalam bentuk ritual, atau bagaimana manusia menggunakan media sebagai cara menciptakan masyarakat. Media bukan hanya sebuah instrumen informasi atau cara untuk mencapai ketertarikan diri, tetapo menyatukan kita dalam bentuk masyarakat dan memberi kita rasa saling memiliki (Solomon, 2011:52).

Menurut teori ini, media sosial bisa saja dikategorikan dalam pandangan interaksi sosial karena media sosial sebagai sebuah lingkungan informasi yang terbuka, fleksibel, dan dinamis, yang memungkinkan manusia mengembangkan pengetahuan dan pengalamannya serta membuat masyarakat lebih interaktif. Media sosial juga bisa dikategorikan dalam pandangan integrasi sosial karena media sosial bukan hanya untuk memperoleh informasi tetapi juga dapat menyatukan masyarakat dari berbagai daerah bahkan hingga internasional, media sosial dapat menyatukannya.

2. TEORI USES AND GRATIFICATION
Teori ini dikemukakan  oleh Elihu Katz, Jay G. Blumler dan Michael Gurevitch yang menyatakan bahwa pengguna media memainkan peran aktif dalam memilih dan menggunakan media. Pengguna media. Pengguna media menjadi bagian yang aktif dalam proses komunikasi yang terjadi serta berorientasi pada tujuannya dalam media yang digunakannya.
Uses and Gratification atau penggunaan dan Pemenuhan (kepuasan) merupakan pengembangan dari teori atau model jarum hipordemik. Model ini tidak tertarik pada apa yang dilakukan oleh media pada diri seseorang, tetapi ia tertarik dengan apa yang dilakukan orang terhadap media. Khalayak dianggap secara aktif menggunakan media untuk memenuhi kebutuhannya.
Uses and Gratification menunjukan bahwa yang menjadi permasalahan utama bukanlah bagaimana media mengubah sikap dan perilaku khalayak, tetapi bagaiman media memenuhi kebutuhan pribadi dan sosial khalayak. khalayak dianggap secara aktif dengan sengaja menggunakan media untuk memenuhi kebutuhan dan mempuyai tujuan. Studi dalam bidang memusatkan perhatian pada penggunaan (uses) isi media untuk mendapat kepuasan (gratification) atas pemenuhan kebutuhan seseorang dan dari situlah timbul istilah Uses Gratification. Sebagian besar prilaku khalayak akan dijelaskan melalui berbagai kebutuhan dan kepetingan individu. 
Teori uses and gratification ini kebalikan dari teori peluru atau jarum hipodemik. Dalam teori peluru masyarakat merupakan makhluk pasif tetapi di teori uses and gratification masyarakat atau audience merupakan makhluk yang aktif untuk memilih mana media yang harus dipilih agar memuaskan kebutuhannya.

Menurut teori ini, permasalahan utama media sosial bukan untuk melihat bagaimana perubahan sikap dan perilaku khalayak  tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan sosial khalayak. Dalam teori ini, pengguna media sosial merupakan individu  yang  aktif baik dalam memilih informasi atau melihat sesuatu dalam media sosial sehingga tercapai kepuasan yang diinginkan tersebut sesuai kebutuhan. Contohnya, jika seorang pengguna media sosial membutuhkan informasi, dia tidak hanya melihat dari blog atau microblog saja, dia juga dapat memilih media sosial yang mana saja sesuai keinginan atau kebutuhan, bisa saja dia memilih kontent comunity yaitu memperoleh informasi melalui youtube, vimeo atau sejenisnya. Jadi menurut teori ini, pengguna media sosial merupakan pengguna yang aktif dapat memilih media sosial yang mana saja sesuai dengan yang diinginkan untuk tercapai kepuasannya.

Referensi:
Antony Mayfield.2008. What Its Social Media?. London: i-Crossing. (E-Book)
McQuail. 1987. Teori Komunikasi Massa. Jakarta: Erlangga. Ed.

Rabu, 26 April 2017

KEBEBASAN INFORMASI BERITA DALAM KOMUNIKASI INTERNASIONAL


Bebasnya Informasi Berita dalam konteks Komunikasi Internasional.

Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Luar Negeri RI menyatakan Indonesia dan Uruguay telah sepakat untuk saling memberi dukungan dalam keanggotaan Dewan Keamanan PBB. Untuk informasi lebih jelasnya, silahkan kunjungi link ini:

Komunikasi Internasional adalah komunikasi yang dilakukan oleh komunikator yang mewakili suatu negara untuk menyampaikan pesan-pesan yang berkaitan dengan kepentingan negaranya kepada komunikan yang mewakili negara lain dengan tujuan untuk memperoleh dukungan yang luas. Sebagai sebuah bidang kajian, Komunikasi Internasional memfokuskan perhatian pada keseluruhan proses melalui data dan informasi mengalir melalui batas-batas negara. Kegiatan komunikasi internasional bisa berlangsung antara people to people ataupun goverment to government.

Era ini merupakan era kebebasan informasi, jadi setiap orang atau negara berhak dalam memberikan informasi dan kebebasan berbicara yang perlu dihormati secara maksimal. Semua negara di dunia mengeluarkan kebijakan untuk menjamin hak kebebasan berbicara dalam kerangka UU negara itu sendiri. Kebebasan informasi dan kebebasan berbicara hanya bisa dibela jika ia tidak melanggar kepentingan yang sah dan layak dari negara, masyarakat dan tidak melanggar hak-hak kebebasan fundamental lainnya, seperti ketentuan dalam “Deklarasi Dunia tentang Hak Asasi Manusia” dari Perserikatan Bangsa-Bangsa yaitu: “Semua orang punya kewajiban terhadap komunitas, pada saat menikmati hak-hak kebebasan pribadi, harus mengikuti pembatasan-pembatasan yang ditentukan UU dengan tujuan satu-satunya ialah menjamin pengakuan dan penghormatan terhadap semua hak kebebasan dari orang lain, serta sesuai dengan tuntutan-tuntutan yang layak tentang moral, ketertiban publik dan kesejahteraan umum dalam satu masyarakat demokratis”. Praktek menunjukkan bahwa UU dari banyak negara mengakui hak kebebasan informasi, kebebasan berbicara dan kebebasan pers, tapi tidak menganggap hak ini sebagai “Kebebasan mutlak”.

           Dengan adanya kebebasan informasi, tidak hanya bermanfaat untuk pers tetapi pemerintah serta publik juga sangat diuntungkan. Kebebasan informasi adalah salah satu aktualisasi dari suatu pemerintahan yang terbuka. Sedangkan, pemerintahan terbuka itu sendiri merupakan syarat mutlak bagi terwujudnya pemerintahan yang sehat dan bebas dari KKN (Korupsi Kolusi Nepotisme) atau good governance.

Manfaat untuk publik yaitu mudah mendapatkan informasi-informasi baik nasional maupun internasional, publik dengan mudah dan cepat dapat mengakses isu atau berita yang terjadi di internasional seperti berita diatas, publik dengan cepat dapat mengetahui ternyata Indonesia dan Uruguay bekerjasama untuk saling memberi dukungan dalam keanggotaan Dewan Keamanan PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa).